Yang terhormat,
- Bapak/Ibu Guru dan Staf
- Siswa / Siswi
- Orang Tua / Wali Murid
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420/2741/101.1/2020 Tanggal 29 April 2020 Tentang Pengisian Nilai Rapor janjang SMP pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 berikut ini kami sampaikan beberapa informasi antara lain :
- Nilai Rapor yang di masukan/dientry adalah semester 1 sampai dengan 5;
- Pengisan Nilai Rapor dilakukan oleh Sekolah/Satuan Pendidikan melalui situs : http://rapor.ppdbjatim.net/
- Pengisian Nilai Rapor Oleh Sekolah/Satuan Pendidikan dilakukan mulai Hari Senin, 27 April 2020 s/d Sabtu, 09 Mei 2020;
- Nilai yang dimasukkan adalah pada mata Pelajaran : Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris;
- Bagi Peserta Didik yang lulus ditahun sebelumnya, pengisian nilai rapor dapat dilakukan oleh Peserta didik yang bersangkutan ketika melakukan pengambilan PIN mulai hari Senin, 08 Juni 2020;
- Verifikasi Nilai Rapor Oleh Peserta Didik ketika nilai sudah dimasukkan oleh Sekolah/Satuan Pendidikan; dapat di lihat dan diverifikasi Nilai Rapornya mulai hari Senin, 11 Mei 2020 sampai dengan Hari Jum'at, 12 Juni 2020 (jika nilai Rapor belum dimasukkan silahkan menghubungi Sekolah/Satuan Pendidikannya); untuk melihat dan memverifikasi Nilai Rapor dengan mengunjungi situs : https://ppdbjatim.net dengan cara memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Peserta Ujian Nasional;
- Sekolah/Satuan Pendidikan dapat melakukan perbaikan data sekolah setelah diverfikasi Peserta Didik mulai hari Senin, 11 Mei 2020 sampai dengan hari Jum'at, 12 Juni 2020;
Gambar : Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2020 Jenjang SMA/SMK
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar